Pada
paruh 1929, Kyai Ahmad Fadlil (meninggal tahun 1950) ayahanda K.H.
Irfan Hielmy (alm), memulai kisah pendirian Pondok Pesantren dengan
sebuah mesjid dan sebuah bilik sebagai asrama. Santri yang pertama
mondok adalah pemuda-pemuda setempat yang tidak saja diajarai ilmu-ilmu
agama tetapi diajak mengolah sawah, bercocok tanam, dan diberi contoh
bagaimana memelihara bilik dan memakmurkan mesjid. Pesantren Cidewa,
sebutan untuk komunitas baru itu, dengan cepat mendapat simpati serta
dukungan dari masyarakat sekitar bahkan di tahun-tahun pertama mulai
dikenal luas dan Iebih banyak lagi santri yang mondok. Tanah Pondok
Pesantren Darussalam Ciamis ini adalah hasil wakaf dari suami-istri Mas
Astapraja dan Siti Hasanah di Kampung Kandanggajah, Desa Dewasari,
Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.