Perintis
Pondok Pesantren Darussalam Ciamis adalah Kyai Ahmad Fadlil (al-marhum. Pondok
ini berawal dari sebidang tanah wakaf dari pasangan suami istri Mas Astapradja
dan Siti Hasanah.
Berawal pada tahun 1929, dengan bermodalkan sebuah rumah tempat tinggal, sebuah mesjid, dan sebuah pondok yang penuh dengan kesederhanaan, pesantren Darussalam bahu membahu mulai mengukir sejarah di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis jawa Barat.